"Mari kita berfilsafat secara reflektif dan kritis mengulas realitas keseharian" DR. Sinkop Boas Boangmanalu




   



Web ini diasuh oleh ,DR.Sinkop Boas Boangmanalu, Pengajar di Departemen Filsafat Universitas Indonesia yang selama hampir 30 tahun berkutat dengan pemikiran Marx dan Dostoevsky







rss feed


 
Dec 14, 2008
BAPAK Dr. SINGKOP BOAS BOANGMANALU TELAH BERPULANG

Bapak Dr. Singkop Boas Boangmanalu telah berpulang kehadapan Yang Maha Kuasa, Minggu 14 Desember 2008, jam 16.00 WIB di RS Cipto. Inilah saat buat beliau untuk beristirahat panjang dengan damai . Namun ia meninggalkan pesan dan sebuah tugas untuk diteruskan bagi seluruh kaum intelektual muda "Jangan penah berhenti merekonstruksi ide-ide usang".

 

Bersama ini juga kami dari Tim Meontology menginformasikan bahwa Blog Marx-Dostoievsky akan berakhir proses pengelolaannya. Karena tanpa  Bapak Dr. Singkop Boas Boangmanalu blog ini kehilangan spirit dan inspirasi. Namun blog ini tidak akan kami hapus, karena blog ini menjadi kenangan-kenangan yang cukup berharga dari beliau bagi para pencinta pemikiran filsafat Marx atau Dostoievsky di dunia maya.

 

Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan opini yang ditorehkan dari rekan-rekan pengunjung setia Blog Marx-Dostoievsky. Dukung Anda telah memberikan semangat bagi kami dalam pengelolaan blog ini.

 


Posted at 09:22 pm by moan_bb
Comment (1)  

 
Dec 4, 2008
MOHON DUKUNGAN SEMANGAT DAN DOA BUAT BAPAK DR. BOAS

Bersama ini kami dari Tim Meontologi mengharapkan dukungan semangat dan doa Anda, pengunjung setia blog ini sehubungan dengan kondisi kesehatan Bapak Dr. Boas yang kurang baik. Untuk sementara waktu beliau harus beristirahat dan meninggalkan seluruh aktivitas akademiknya. 

Demikian juga dengan pengelolaan blog ini, untuk sementara akan vakum hingga kesehatan bapak Dr. Boas membaik.  Terkait hal tersebut, bersama ini kami juga memohon maaf kepada Anda, para pengunjung  meontology, karena saat ini kami belum bisa mengupagrade isi dari blog ini . 

Bagi rekan-rekan yang ingin menyampaikan kata-kata dukungan kepada Dr. Boas silahkan mengsms ke no 085925077652 atau ke no. 081381025093. Dukungan dari Anda sangat berarti buat beliau.


Posted at 10:01 pm by moan_bb
Make a comment  

 
Nov 9, 2008
KREDO AGAMIS SEBAGAI KENDALA HAM

 

Pada dasarnya setiap agama, terutama  semitik,  mengklaim kebenaran mutlak agama yang dianut. Pluralisme  agama dam pluralitas agama merupakan dua hal yang bisa diposisikan dalam kancah yang sama, tetapi  secara prinsip memiliki perbedaan. Bagi penganut agamanya  memiliki klaim kebenaran, pluralitas agama merupakan suatu  yang niscaya; sedangkan pluralisme agama  merupakan masalah tersendiri yang bagi mereka  perlu  diperdebatkan dan bahkan harus dihindari sedini mungkin agar klaim kebenaran mereka menjadi relevan dan tetap aktual.

        

Pluralisme menjadi persoalan bagi sebahagian pemikir Islam. Ingat fatwa haram MUI tentang pluralisme agama. Fatwa tersebut dapat dikatakan menjadi pemicu bagi terjadinya tindak kekerasan, pembunuhan dan penganiayaan serta pelecehan  sekte yang satu oleh sekte yang lain. Dalam fatwa  tesebut dikatakan: Pertama, Mereka tidak mau memiliki persepsi bahwa semua agama sama. Kedua, Mereka memiliki persepsi bahwa  pluralisme itu anak kandung ideologi Barat yang lahir  dari  rahim historis masa renaisans. Ketiga,   Mereka berargumen bahwa  pluralisme agama bukan berbasis pada teologi agama, akan tetapi teologi sekuler yang bermuara pada humanisme sekuler  yang bermuara pada humanisme sekuler yang bertentangan dengan  Islam,  dan akhirnya mengagungkan rasio sebagai alat pijakan dan menafikan sisi wahyu dari agama. Islam sebagai “dien” tidak memiliki akar sejarah yang sama dengan termarjinalkannya agama di Barat oleh dominasi humanisme sekuler pada masa pencerahan.  

         

Kredo agama  dapat secara  langsung maupun tidak langsung menstimulir kejahatan terhadap ummatnya yang berakibat pada keterlibatan aparat negara, y6ang pada tataran tertentu tidak  berhasil untuk  menanganinya  sudah pasti merupakan kejahatan negara. Kejahatan negara dengan demikian adalah suatu kondisi yang menuntut agar  dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya negara tidak dapat melepaskan tanggung-jawabnya hanya dengan alasan-alasan pertikular yang menafikan tugas dan wewenangnya, atau kecenderungan apologis  di luar logika  dan esensi negara itu sendiri. Tidak ada pemaafan. Tanggung jawab publik dan komitmen menegara  harus dibuktikan dalam tataran praxis. Wewenang, tugas dan   tanggung jawab yang diemban negara memang  berat, namun hampir tidak  dapat dipungkiri negara mutlak  membuktikan kapabilitasnya sebagai suatu institusi yang terhormat di mata  warga dan rakyatnya. Isyarat ini menjadi afirmatif sejauh  negara memenuhi  tugas dan  merealisasikan amanah rakyat.

         

Demokrasi adalah  alat untuk merealisasikan HAM. Akan tetapi demokrasi juga melahirkan permasalahan tyerutama kaitannya dengan  agama Islam yang tidak mengalami proses reanaisans dan reformasi di Eropa Barat.  Dilema  tersebut  berkaitan dengan  nilai dan tradisi yang tak terpisahkan dari Islam itu sendiri. Untuk hal tertentu  nilai-nilai HAM belum tentu sejalan dengan Islam, demikian sebaliknya. Dalam konteks warisan nilai dan kandungan budaya, sosiolog Amerika,  Robert N. Bellah mengatakan sesungguhnya bangunan politik yang dikembangkan nabi Muhamad ketika di Madinah adalah bersifat modern. Dalam Mitsag al-Madinah (Perjanjian Madina) konstitusi pertama sebuah negara prinsip-prinsip kesamaan. Prinsip elagitarianistik, keadilan dan partisipatif diterapkan.  Pluralistik suku diikat dalam  suatu kesepakatan bersama dianggap sebagai  ummat, dalam pengertian warga negara. Pada saat itu bani Aus yang Jahudi pun dianggap sebagai umat Madinah. Transformasi Yatsrip menjadi Madinah adalah  konstitusi peradaban oleh Islam, transformasi masyarakat Arab dari keduniawian ke suatu yang lebih beradab. Prinsip keadilan (al-adl) prinsip  bersama (al-musawarah) dan prinsip demokrasi (syura) dijamin. 

 

Masalah  kredo yang sejalan dengan HAM  sampai dengan dewasa ini tetap mengganjal.  Demokartisasi    ranah agamis  acapkali melahirkan konflik dan bersifat dilematik.Permasalahan dilematik antara nilai-nilai demokratik dengan  kredo agamis  baru baru ini  mencuat ke permukaan.  Di Palestiana  kelompok radikal  anti  Zionisme mengantongi  keuntungan politik dan berhasil merebut kursi terbanyak di parlemen.  Kemenangan demokrasi  tersebut ternyata  melahirkan persoalan baru. Kemenangan HAMAS dan fraksi konservatif serta orientasi tradisional memperlihatkan bahwa demokrasi ternyata tidak hanya menghasilkan  pluralisme dan toleransi, akan tetapi juga  manusia  totalitarianisme kekuasaan dan  radikalisme. Demokrasi dalam arti Pemilu bersih saja tidaklah cukup. Diperlukan setidak-tidaknya sebuah konstitusi yang menjamin kemajemukan, keadilan dan  kesetaraan. Akibatnya ancaman  yang sangat serius  pada akhirnya pada akhirnya, yaitu semangat kebangsaan atau nasionalisme, dan sebagai akibat arus yang terbendung adalah  totalitarianisme dan sektarianisme. Apabila hal ini  tidak terhentikan bukan mutahil akan menjurus kepada lahirnya model neo-Nazisme, neo-Stalinisme yang  lebih seram.

       

Harus diakui  bahwa di pelbagai belahan dunia, demikian Zuhaini Misrawi dalam RUU APP dan radikalisasi agama dalam Jurnal “Perempuan”, No. 17, Tahun 2006, menuliskan  bahwa baik Taliban, Arab Saudi dan Sudan tidak menghasilkan perubahan yang menakjubkan. Alih-alih  reformasi dan perubahan yang terjadi justru sebuah kenyataan terpinggirkannya kaum perempuan, totalitarianisme para pemuka agama dan matinya kesenian, serta berbagai kreativitas lain termasuk juga   kebebasan berpikir.

        

Di sejumlah negara yang mengusung Islam, pada akhirnya demokrasi hanya menjadi jalan mulus bagi totalitarianisme dan otoritarianisme, bahkan belakangan memuluskan terorisme. Indonesia telah  meratifikasi DUHAM. Sebagai akibatnya pemerintah bertanggung-jawab atas pelanggaran terhadapnya. Ketidak-mampuan untuk melaksanakan  wewenang dan tanggungjawab adalah suatu bentuk kekerasan dan kejahatan negara. 

         

Nilai fundamental harus bisa diekspresikan dalam bentuk-bentuk yang nyata. Persyaratan bagi masyarakat yang berguna  bagi seluruh ummat manusia ditentukan oleh nilai-nilai fundamental dalam rangkuman pengalaman sejarah. Harus ditetapkan kondisi organisasi yang memungkinkan terpenuhinya cita-cita HAM dalam suatu modus dan cara hidup yang berlaku umum, penghapusan segala bentuk kediktatoran, kesempatan yang sama dalam pendidikan, mendorong terciptanya kehidupan yang plural di semua masyarakat dan solidaritas internasional. Dalam pada itu, prinsip distribusi keadilan dengan prinsip kesetaraan seperti yang digagas oleh Almarte Zen perlu diartikulasikan dalam kehidupan  negara dan menjadi obsesi baru bagi setiap penyelenggara negara.  Bagi HAM, kesesuaian antara nilai-nilai dengan tujuan tujuan fundamental merupakan prasarana  untuk aksi-aksi bersama. Nilai-nilai fundamental itu bisa tumbuh dari latar belakang religius, atau filosofis, atau kemanusiaan (humanisme), yang menimbulkan motif yang berbeda. Untuk mendapatkan identitas politik seluas mungkin, disamping penghormatan kita terhadap keyakinan agama masing masing unsur-unsur primordial yang mendukung HAM bisa ditumbuhkan.

       

Von Magnis dalam  Kuasa dan Moral, mengatakan bahwa negara dan Tuhan merupakan hal yang  terpisah dalam suatu kesatuan. Dalam teks teks  injil dikatakana : “Serahkan bagian Tuhan dan berikan bagian yang menjadi manusia. Urusan negara di bumi adalah  urusan  manusia, sementara  urusan surgawi berada dalam tataran teologis. Di Barat pemisahan antara  negara dan agama telah definitif dan pembagian ranah kedaulatan masing-masing telah jelas. Sementara  dalam Islam dan mungkin juga  dalam  tradisi agama lainnya, pemisahan  tersebut  belum tentu   sama dengan Barat. John Locke, bapak konstitusional  abad XVII, di satu pihak menyangkal wewenang negara  untuk mencampuri fikiran dan kepercayaan seseorang. Di lain pihak  ia  menuntut  agar agama  membatasi diri pada  ajaran mengenai  akhirat dan pada kegiatan  ibadat. Sedangkan  urusan dunia diserahkan kepada negara. Seturut dengan  ajaran Locke, pada zaman rasionalisme  dan liberalisme fungsi agama tergeserkan ke spektrum yang signifikan  di luar  aktivitas negara, politik, ideologi  dan  hukum positivistik dan lebih ke arah kemaslahatan  manusia dan jaminan  terhadap  moralitas masyarakat.

       

Konsep The Other Levinas menjadi suatu alternatif   dalam  menyikapi labiran nilai yang acapakali  menyudutkan manusia ke dalam suatu kondisi anomali dan terperangkap dalam  sistem nilai yang dibangunnya sendiri melalui pembalikan paradigma  makna manusia  secara ontologis dan radikal.  Levinas, filsuf eksistensialisme  abad XX, mengatakan bahwa  manusia adalah suatu konfigurasi pertemuan  dengan manusia lain dalam tataran a-simetris, yaitu  dalam suatu susana  hikmat dan eksistensial.  Orang lain adalah  seorang tamu atau hamba yang  menyapa saya  dan dari sorotan matanya  memohon  saya untuk memperlakukannya sebagai suatu pribadi yang butuh pengakuan. Suatu  penyerahan total, pasrah diri atas kehadiran orang  lain adalah suatu tuntutan asali dan bersifat eksistensial.

       

Demi  alasan  politik dan  legitimasi kekuasaan   negara,   melalui aparat pendukungnya cenderung  monomerduakan  amanah  rakyat  dan    subordinatif terhadap   tuntutan agama.  Hormat dan tunduk terhadap institusi lain dari luar  termasuk agama adalah suatu kejahatan dan  pengingkaran terhadap eksistensi dan  esensi negara.  Lebih penting lagi adalah  mengadakan pencerahan terhadap  manusia sebagai  subyek atau kesadaran otonom  mengetahui persis hak-haknya. Suatu pencerahan mutlak dilakukan. Dengan kata lain,  bukan mustahil justru dalam tubuh negara  merupakan tempat berlindung  orang-orang psikopatik dan tidak bertanggung-jawab. Kejahatan jenis ini harus dinyatakan sebagai kejahatan terselubung dan yang mengancam  hak-hak dasar manusia. Didalamnya suatu bentuk  figuratif watak patologis bangsa terwariskan dan merusak jiwa bangsa keseluruhan.  Sisi  buruk yang  ditinggalkannya adalah sikap memelihara dendam,  kebencian yang irrasional,  sikap pengecut dan kemunafikan,  cari selamat, arogansi dan sok berkuasa serta  berbagai sifat negatif lainnya yang berkaitan  dengan kepribadian bangsa yang tidak berani untuk mengekspresikan diri.

 


Posted at 06:42 pm by moan_bb
Make a comment  

 
Sep 16, 2008
BUNUH DIRI KIRILOVIAN DAN LANDASAN FUNDAMENTAL EKSISTENSI MANUSIA

Melalui percakapan dengan Stavrogin, Kirilov berujar tentang hidup dan kematian, tentang kehidupan  abadi serta kaitannya dengan Tuhan. Dari  gabungan unsur konstitutif ini,  Kirilov  tertampilkan sebagai  Manusia - Tuhan sebagai salah satu gagasan oroisinil Dostoievsky yang menjadi rujukan bagi para eksistensialis seperti Sartre dan Camus dan bahkan Nietzsche, termasuk Heidegger dalam  paradoks-paradoks eksistensial mereka. 

       

Stavrogin  bertanya kepada  Kirilov apakah ia percaya kepada  “ kehidupan abadi”. Kirilov sontak mengatakan: Percaya  dengan syarat bahwa  kehidupan abadi ini  pastikan  terjadi di bumi.  Pernyataan ini sarat dengan muatan makna eksistensial. 

 

Kirilov mengatakan : “Bukan , dalam  suatu  keabadian masa datang melainkan  kehidupan abadi  di  bumi. Terdapat  momen, engkau mencapai  momen, dan  waktu berhenti dengan tiba-tiba.   Dan  itu akan menjadi kekal.”

 

Ungkapan ini sekali mengatasi konsep Heidegger tentang kematian sebagai akhir eksistensi. Kirilov mencapai titik durasi waktu sebagaimana tertulis dalam Kitab Wahyu. Tatkala malaikat bersumpah bahwa tidak ada lagi waktu. Kirilov menegaskan bahwa sumpah ini jelas dan  tepat. Ketika  seluruh manusia  mencapai  kebahagiaan, tidak ada lagi waktu, karena  manbusia tidak membutuhkannya. Ini merupakan suatu pikiran jitu, demikian Kirilov. (Dostoievsky: 1971: 242).

 

Keabadian menjadi suatu kontigensi. Waktu mengungkapkan dirinya sendiri dan bukan menyembunyikan diri dalam insolemn ontologisnya. Waktu ada dan menyebar dimana saja.  Waktu bukanlah suatu obyek, melainkan suatu gagasan. Waktu akan raib dalam pikiran. (Dostoievsky, 1971: 243).

 

Sebagai seorang ateis, Kirilov  terobsesi akan kelahiran manusia-Tuhan. Manusia Tuhan ini pada waktunya akan muncul di bumi, ujar Kirilov.  Risalah metafisis Dostoievsky tentang makna tersembunyi eksistensi manusia terletak pada pernyataan bahwa Tuhan mestinya Tuhan tidak, akan tetapi Tuhan ada.

 

Dalam faktisitas ini, gagasan Tuhan-manusia  serta kaitannya dengan Tuhan muncul dengan apa yang disebut dengan “Great Idea”; suatu  konsep tentang manusia dari perspektif  spiritual.  Jika Tuhan tidak ada,  maka saya adalah Tuhan. Ini adalah  suatu argumen berani dan bersifat ontologism.

 

Manusia menjadi sebagaimana diujarkan Kirilov adalah dasar permikiran orisinil Dostoievsky dalam  ranah  eksistensialisme. Kirilov mengatakan bahwa :  “Jika Tuhan  ada, maka  kehendak senantiasa di tanganNya, kemudian, dan  saya tidak dapat melakukan  apa-apa melawan kemauannya. Jika  Tuhan tidak ada,  kemudian kehendak saya belaku, dan saya bebas mengekpresikan kehendak saya”. (Dostoievsky, 1971: 612).

         

Mengapa demikian, “karena  segalanya  akan menjadi milik saya. Adakah manusia di planet ini yang  setelah berakhir dengan Tuhan  dan percaya  pada  kehendaknya sendiri,  akan cukup nyali  untuk mengekspresikan  kehendak-dirinya dalam  butirnya yang paling penting?  Ini sama seperti  peminta-minta  yang  terwarisi  suatu harta karun dan ia ketakutan dan tidak berani  menggenggam pundit-pundi emasnya, berpikir bahwa  ia teralu  kerdil untuk memilikinya.

 

Ditegaskan bahwa “ Saya  terpanggil  untuk menembak  diri saya sendiri  karena  butir terpenting  kehendak  diri saya  adalah membunuh diri saya sendiri. Pembunuhan diri Kirilov, bukanlah bunuh diri sebagaimana lazim dilakukan orang, karena bunuh diri boleh dilakukan oleh siapapun. Sementara pembunuhan diri Kirilov  mengusung makna eksistensial dan bermakna ultim, sebagaimana  otentis manusia dalam kematian  sebagaimana digagaskan Heidegger. Dikatakan eksistensi dan ultimo, karena dilakukan  bunuh diri tanpa motif, melainkan “semata-mata  karena  kehendak bebas saya sendiri”, demikian Kirilov.  Lagi bahwa “Saya  mau   butir terpenting  dan  saya akana membunuh diri saya”. Ditambahkan : “Saya  bebas untuk menekspresikan  kemutatan saya”.

 

Kirilov berkata :  “Tidak ada  gagasan yang lebih besar  daripada  bahwa  Tuhan tidak ada  bagiku”.Sejarah manusia  bagiku tidak lagi dari semua manusia  melakukan  penemuan akan Tuhan, dan  hidup  tanpa  membunuh diri sendiri. Itulah  esensi  sejarah universal  sampai kini. Sayalah satu-satunya  dalam  sejarah universal  yang  pertama  kali  menolak  untuk menemukan Tuhan. Di atas segalanya biarkan mereka mengetahui  hal itu”. (Dostoievsky, 1971: 613).

       

Dalam kondisi gairah Kirilov  memandang sebuah ikon Penebus sebelum bunuh diri. Stavrogin  bertanya “apakah engkau masih percaya kepada Tuhan”, dan  bukankah “engkau menyalakan lampu”. Apakah ini suatu isyarat bahwa engkau masih percaya  Tuhan.  Terhadap pertanyaan ini Kirilov membisu. Padanya? Lihat, Kirilov berkata terus, berdiri dan  menatap  di depannya   tanpa bergeming  dan  dengan tatapan yang  orang gila.

 

 “Hari ini  kau  akan bersama  di surga. Waktu tiba  dan pada akhirnya  keduanya mati dan  mereka   pergi , akan tetapi  mereka tidak menemukan  surga dan kebangkitan kembali.  Lihat : bahwa manusia adalah  yang paling tinggi  dari semua di segenap bumi. Ia  adalah  yang diciptakan. Segenap  planet, dengan  segala sesuatu ada di atasnya adalah sedikit kegilaan  tanpa manusia itu. Tidak akan pernah seseorang  seperti Dia, sebelum dan  sejak itu, dan tidak akan pernah  ada,   bahkan tidak  oleh suatu keajaiban sekalipun.

 

Kalaupun ada keajaiban  tidak akan pernah  dan tidak pernah  manusia seperti  dia.  Dan  jika  ada, jika  hukum  alam  tidak  menmungkinkannya hidup  di tengah-tengah  kebohongan  dan mati untuk berbohong,  selanjutnya seluruh  planet  adalah  suatu kebohongan  serta  didasarkan pada  suatu kebohongan  dan  olok-olok. Jadi  hukum alam murni  planet  adalah kebohongan dan kekuatan setan. Lalu untuk apa  di bumi  hidup,  jawab  jika kau  seorang manusia. (Dostoievsky, 1971: 614}.

 

Penyelamatan  untuk semua  adalah  membuktikan  ide ini  terhadap semua orang. Siapa  yang akan membuktikannya?  Saya tidak mengerti!  Bagaimana  seorang ateist  dapat  mengetahui  bahwa  tidak ada Tuhan  dan tidak dapat membunuh  dirinya sendiri segera!.  Untuk merealisasikannya  bahwa  Tuhan tidak ada  pada  instant yang sama  bahwa  engkau  sendiri menjadi Tuhan - adalah absurditas  terhadap  siapa saja engkau pastinya  bunuh diri sendiri. 

 

Jika merealisasikannya, kau adalah  sejenis raja   dan kau  tidak akan pernah  membunuh dirimu sendiri akan tetapi  hidup  dalam  kemenangan akbar. Akan tetapi  siapa yang  pertama  kali untuk merealisasikannya  adalah keterikantan untuk bunuh diri sendiri,  masalahnya  siapa  yang memulai  membuktikannya? Adalah saya  yang paling tepat  membunuh diri saya  untuk memulai  dan membuktikannya. 

 

Saya adalah satu-satunya  Tuhan  melawan  kehendak  sendiri, dan  saya susah  karena  saya  terikat untuk mengekspresikan  kehendak-diri saya. Semuanya susah, karena  semua takut  untuk mengekspresikan  kehendak diri mereka. Alasan mengapa  mansuia  dari dahulu sampai  sekarang  susah  dan miskin  adalah karena  manusia  takut  untuk mengekspresikan  butir terdalam  dari dirinya – kehendak, akan tetapi  telah mengekspresikannya dalam  benda kecil, seperti  seorang anak sekolahan. Saya  susah sekali  karena   saya  takut sekali.  Rasa takut  adalah kutuk bagi manusia. Akan tetapi  saya akan  mulai dan akhiri,  serta  membuka pintu. 

 

Dan saya  akan selamat, Hanya  kehendak ini  akan  menyelamatkan manusia  dan akan  mentransformasikannya  secara fisik  ke dalam generasi selanjutnya. Karena  dalam  kondisi fisik  sekarang  manusia tidak dapat    sejauh yang saya  lihat –  bersama-sama dengan  Tuhan terdahulunya. Selam tiga tahun  saya telah mencari  atribut  dignitas saya, dan  saya telah  menmukannya; atribut   dignitas saya  adalah  - Kehendak Diri! Itulah segalanya yang dapat  saya lakukan untuk membuktikannya  pada  butir  utama  penyimpangan saya  serta  kebebasan dahsyat saya. Karena  kedahsyatannya  yang mendalam, saya  membunuh  diri saya sendiri  untuk menujukkan penyimpangan saya  saya  dan kebebasan saya. ( Dostoiewvsky, 1971: 615). 


Posted at 02:25 am by moan_bb
Comment (1)  

 
Sep 15, 2008
INGIN MENDAPATKAN PAKET BUKU + TULISAN DAN BAHAN PENGAJARAN DR. BOAS?

Bagi rekan-rekan yang ingin mempelajari dan memperdalam pemikiran Marx & Dostoievsky secara otodidak, kami menawarkan paket buku + tulisan + bahan ajar Dr. Boas. Paket ini terdiri atas Buku "Marx, Dostoievsky, Niezsche: Menggugat Teodesi dan Merekonstruksi Antropodisi" (deskrip. nya ada  di blog ini), dan CD yang berisikan "kumpulan tulisan-tulisan Dr. Boas", "beberapa presentasi bahan ajar".

Paket ini kami tawarkan dengan harga Rp. 70.000,- . Untuk pemesanan silahkan kontak tim Meontology via sms ke 085925077652 atau email ke hendra_has@deptan.go.id a.n Hendra Sipayung.


Posted at 12:34 am by moan_bb
Make a comment  

 
Sep 14, 2008
PELUANG MENJADI KONTRIBUTOR DI BLOG MARX-DOSTOIEVSKY
Bersama ini kami dari Tim Meontology menyampaikan permohonan maaf atas kurang terupdatenya blog ini. Hal ini diakibatkan kesibukan Bapak Boas di Dept. Filsafat UI , sehingga agak kesulitan untuk mengirimkan tulisan secara rutin. 

Namun Bapak Boas telah menyetujui untuk membuka kesempatan bagi rekan-rekan yang ingin memberikan kontribusi tulisan di blog ini. Dimana tulisan yang dimuat akan terlebih dahulu dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Bapak Boas.

Dan untuk tulisan kontribusi yang menarik, oleh Bapak Boas, akan turut disertakan dalam koleksi tulisan Marx-Dostoeivsky, yang  bakal diseleksi dan menjadi bagian dalam buku "Kumpulan Tulisan Kaum Muda tentang Marx dan Dostoievsky".

Tulisan yang ditampilkan adalah bertemakan pemikiran Karl Marx atau F. Dostoeivsky. Untuk format tulisan, maks. 3 halaman, Arial 10 dan spasi 1. Untuk setiap kutipan mohon disebutkan sumbernya. Ttulisan tersebut dapat dikirimkan kepad kami via email hendra_has@deptan.go.id.


Posted at 05:17 am by moan_bb
Make a comment  

 
Aug 16, 2008
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA KE 63

Dr, Boas Boangmanalu dan Keluarga Mengucapkan

 

“Dirgahayu Republik Indonesia ke 63”

 

Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia Tetap Jaya


Posted at 07:37 pm by moan_bb
Make a comment  

 
Jul 22, 2008
TIPE MANUSIA LUAR BIASA PADA RASKOLNIKOV

Dalam kredo Ortodoks Yunani manusia terdudukkan sebagai mahluk yang agung dan mulia. Penempatan ini menyebabkan Dostoisevsky  menghampiri manusia sebagai yang agung pula. Dalam upaya untuk menciptakan “keagungan manusia”  dan  “bukan manusia agung, sebagaimana pada Nietzsche,  ia menampilkan  Raskolnikov, tokoh protagonist Crime and Punishment, melebihi dimensi sosok manusia agung Nietzsche, dari  orientasi ontologis “kehendak buta” Schopenhoer, yaitu suatu kekuatan sublim  yang sebagasi landasan kekuatan  dan hidup.

 

Raskolnikov adalah gambaran manusia yang penuh dengan vitalitas, dalam dirinya tersimpan kekuatan maha dahsyat serta tidak terpahamkan oleh nalar. Ia memiliki intelektual tinggi dan sarat dengan gagasan-gagasan agung tentang manusia. Raskolnikov dituntut agar mampu untuk hidup sendiri dan memutuskan hubungan dengan humanitas. Raskolnikov adalah representasi manusia dengan predikat kehendak berkuasa.

 

Menurut Dostoievsky, manusia terdiri dari dua kategori yaitu manusia luar biasa dan manusia biasa. Manusia luar biasa memiliki hak untuk melakukan kejahatan dan melanggar hukum. Hak tersebut bukan hak resmi, melainkan lebih merupakan hak yang berasal dari suara hati atau batin. Hak tersebut menentukan kesadaran untuk melakukan tindakan besar demi satu tujuan yang pasti, yaitu memberikan makna terhadap hidup dan menciptakan suatu signifikasi baru terhadap humanitas. Raskolnikov mengatakan bahwa sebagai manusia luar biasa ia memiliki hak, hak itu adalah hak batin untuk memutuskan dengan kesadaran total untuk melanggar hukum [Dostoievsky [CP]: 263].

 

Raskolnikov tersiksa oleh pertanyaan tentang apakah ia mampu melewati batas-batas dan apakah ia berhak untuk melanggar hukum yang ada. Manusia luar biasa wajib melakukan kejahatan, membunuh dan menumpahkan darah manusia. Tugas suci ini harus dilaksanakan demi kata hatinya dan demi predikatnyasebagai pengujar gagasan-gagasan agung kemanusiaan.

 

Pembunuhan mutlak dilakukan sebagai syarat untuk menciptakan suatu tatanan dunia baru. Napoleon merupakan acuan baginya untuk menjalankan misi penghancuran tradisi, hukum konvensional guna penegakan prinsip-prinsip kemanusiaan demi penciptaan peradaban universal. Kekuatan itu merupakan landasan bagi manusia yang berani berhenti dan memetik sesuatu daripadanya. Raskolnikov menegaskan bahwa manusia harus memiliki keberanian [Dostoievsky (CP) :423-424] untuk melewati batas-batas dan melakukan pembunuhan.

          

Tanpa keberanian manusia tidak lain adalah kutu busuk. Atas dasar pemikiran inilah Raskolnikov melakukan pembunuhan. Melakukan pembunuhan adalah manfestasi saei nihilistic manusia. Tujuan hidup adalah untuk menciptakan suatu nilai baru yang berorientasi pada upaya untuk meninggikan martabat manusia; melaksanakan misi suci dengan menumpahkan segenap pikiran dan energi demi kepentingan manusia dan sekaligus menjadi pegangan Raskolnikov.

 

Pembunuhan yang dilakukan tidak bermotif untuk memperoleh keuntungan, bukan pula untuk membantu keluarga yang sedang dihimpit oleh kesulitan keuangan. Akan tetapi membunuh untuk menemukan sesuatu yang lain. Sesuatu yang lain yang dimaksud adalah sejenis pembuktian diri dan karenanya manusia mutlak menerobos batas-batas, mampu pula melanggar hukum tanpa dihantui oleh perasaan bersalah. Pembunuhan yang dilakukan oleh Raskolnikov adalah pembunuhan kasuistri. [Dostoievsky (CP: 317]

 

Pembunuhan kasuistri adalah pembunuhan tanpa motif yang berorientasi pada upaya afirmasi diri, berada diluar batas-batas moralitas dan bukan suatu pembenaran. Raskolnikov sendiri,  ia tidak kuasa untuk menjelaskan motif yang tersembunyi dibalik pembunuhan yang dilakukannya. Kekuatan tersebut berkuasa penuh serta tidak terpahamkan dan terus menyiksa dirinya. Raskolnikov menulis teori-teori pembunuhan yang bermotif pada pendewaan terhadap kejahatan dalam majalah “Preview”.

 

Dalam artikel itu disebutkan bahwa manusia adalah agung sejauh melakukan kejahatan. Permasalahan melakukan atau tidak melakukan kejahatan lebih merupakan pertimbangan moral. Sementara pembunuhan itu sendiri tidak berkaitan dengan moral. Raskolnikov membunuh bukan untuk menguasai milik orang lain, bukan pula untuk menolong sesama akan tetapi semata-mata untuk memperoleh sesuatu yang lain.

          

Memperoleh sesuatu yang lain adalah suatu kondisi patologis mental. Raskolnikov sendiri tidak mengetahui persis apa yang mendorongnya untuk melakukan pembunuhan. Membunuh demi pembunuhan adalah suatu  aspek  maotivatif. Karena di  balik pembunuhan keji terdapat sesuatu kekuatan absurd dan tidak terpahamkan. Pembunuhan tanpa larangan dianggap sebagai tindakan agung sejauh dilakukan sesuai dengan dorongan hati nurani. Pembunuhan adalah suatu mediasi menuju kesempunaan manusia.

 

Makna eksistensial yang tersirat dalam pembunuhan adalah suatu nilai intrinsik suatu tindakan tanpa motif, tanpa tujuan. Pembunuhan berada di luar pertimbangan moral, bukan masalah baik dan jahat [Dostoievsky (CP : 425]. Raskolnikov berpegang teguh pada prinsip dan keyakinannya sebagai manusia luar biasa dengan mengidentifikasikan diri sebagai Napoleon. Sebagai manusia agung ia sadar akan kemutlakan  untuk memiliki keberanian. Keberanian  adalah syarat mutlak dimiliki demi kepentingan seluruh umat manusia [Dostoievsky (CP :263-264]  

           

Sosok manusia Raskolnikov  mengisyaratkan suatu  maksim  bahwa manusia  tunduk pada  hukum  “degenerasi-regenerasi”. Dalam dataran ini, sosok manusia  Raskolnikov adalah suatu dasar pijak montologis untuk  memahami manusia  dalam arti baik dan buruk, dan  kebebasan  yang diaktualisasikan  dalam masing-masing, kemampuan melacurkan diri dan memperbudak diri; dalam hal Raskolnikov, dalam beberapa idea mengimposed  seluruh person  sebagai  suatu yang kurang tepat; dalam hal diri manusia awah tanah  tercermin kondisi  galau dan mencekam dimana  status ontologism diri  menjadi suatu yang dilematis; menjadi sesuatu atau tidak sama sekali.

 

Menjadi diri sendiri atau menjadi orang lain atau di luarnya sekaligus.  Identitas diri tertampilkan sebagai sesuatu yang eksistensial.  Kegalauan dan disorientasi dalam diri gambaran  kerentanan manusia serta ketidaktahanan untuk  melaksanakan beban kebebasan pada Inquisitor agung. 

          

Oposisi biner antara  baik dan buruk, antara “kebebasan untuk kebaikan”   dan “kebebasan untuk keburukan “ dalam proses  mediasi dramatik, mengungkapkan  moral dasar dan  dimensi  religius dalam diri manusia di bawah  tingkat memperbudak diri yang  berasal dari luar, ide paksaan yang memungkinkan regenerasi.

 

Lebih lanjut  mediasi terlempar kedalam fokus  tiga dimensi dapat dibaca  dalam  batasan  pemahaman  tentang manusia secara lebih mendalam  dalam suatu keseluruhan. Dalam tingkatan simbolisme penyakit  sebagai  mediasi  antara  sakit  dan sehat,  mediasi wilayah rumit  termasuk  pengobatan tidak hanya karena berkat Sonya semata,  akan tetapi  juga berasal dari dalam diri Raskolnikov sendiri, dari  dimensi moral religius,   dimensi totalitas manusia. Dengan demikian 

           

Dostoievsky meletakkan  totalitas manusia sebagai mediator  antara  unsur-unsur  berlawanan. Di sini, posisi antara  ide abstrask dari suatu   relitas nalar dan perasaan yang yang dimasukkan, dimensi  moral-religius  membawa persona total ke depan dalam merespon ciuman Kristus. Keseluruhan  mediasi ini  adalah tempat  integrasi kesalahan  dalam person, sebagaimana pada  Kristus dengan Inquisitor Agung.

 

Dostoievsky mengatakan untuk merangkul  opos ketegangan oposisi biner baik dan buruk, bahwa kebebasan diaktualisasikan  dalam konteks, bahwa kita  dibutuhkan  kesadaran  untuk aktualisasi  ketegangan antara  baik dan  buruk sesuai dengan  dominasi dan  ide  kosong, terhadap kebutuhan orang lain dari kita, bahwa  kita  ditebus  oleh  kasih.  Terdapat kontras antara  dunia  degenerasi dan dunia regenerasi. (McBrind : 34-35).


Posted at 10:16 pm by moan_bb
Comment (1)  

 
May 29, 2008
DAPATKAN BUKU KARYA BAPAK BOAS


Rp. 50.000,- (sudah termasuk ongkos kirim)

Buku ini berisikan dari kumpulan tulisan ringan, mengulas pemikiran Marx dan Dostoievsky dalam nuansa eksistensialisme ala Nietzsche. Disajikan secara lugas, provokatif, yang bakal membuat Anda tergugah, dengan sedikit mengerutkan dahi namun di akhir pembacaan Anda akan dibawa pada cakrawala pemikiran yang mencerahkan dan revolusioner. Ini bukan karya sekedar filsafat ngejelimet, ada sebuah perbedaan yang tidak akan Anda temukan di buku-buku filsafat lain. Anda tidak percaya? silahkan membacanya dan buktikan.

Untuk mendapatkan buku ini, silahkan melakukan pemesanan ke alamat email  hendra_has@deptan.go.id atau dengan meng-sms  ke no 081807109782 atau 085925077652 (a.n Hendra Sipayung) dengan menyertakan alamat lengkap Anda. Pembayaran akan dilakukan via transfer rekening. Dan kami akan menginformasikan no rek untuk transfer pembayaran (BCA dan BNI) ke alamat email Anda atau via sms. Pengiriman akan kami lakukan setelah Anda mengkonfirmasikan pembayaran dengan mengirimkan slip pembayaran via email atau cukup memberitahukan kami setelah Anda melakukan transfer.

Segera lakukan pemesanan persediaan terbatas... 


Posted at 01:50 am by moan_bb
Make a comment  

REFLEKSI PELANGGARAN HAM DALAM RANAH IDEOLOGIS-AGAMA

Tanggal 30 september dan Agustus 1965, persitiwa berdarah  ditandai oleh pembunuhan sadis. Partai  Komunis  menjadi tertuduh.  Angkatan Darat dan partai agama, dan massa anti komunis  balik menyerang.  Pasca  G30S/PKI suasana semakin tidak terkendali. Setelah konsolidasi pemerintah dan terbentuknya Orba, suasana tetap dan bahkan semakin memanas. Tenggang  waktu inilah   kejahatan negara   dalam kaitannya dengan HAM  merupakan pengalaman  berharga bagi  bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai  refleksi  masa lampau sekaligus proyeksi ke masa depan.  Akal sehat dan kondisi  pluralisme di segala aspek kehidupan mengisyaratkan  pentingnya HAM ditegakkan.

        

Sejarah juga mengajarkan  bahwa segenap kejahatan dan pelanggaran terhadap HAM, harus dikutuk termasuk  dalam hal ini negara.  Sebagai bangsa yang bermartabat kekuasaan tidak harus  mengorbankan  rakyat sendiri. Produksi dan reproduksi ingatan  adalah suatu konsekwensi logis dari  ideologi tersembunyi dari peristiwa G30S/PKI untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah dikendalikan. Ia menjadi semacam menara “panoptikon” yang berfungsi sebagai sistem pengawasan dominan tapi akan mudah mengetahui  sepak terjang  si terpidana. Kelakuannya mudah  dididuga dan diawasi.  Tragedi G30S/PKI adalah suatu faktum historis  dimana  negara melalui pemerintah Orba  melakukan kekerasan dan viktimisasi terhadap  keluarga anggota  PKI.  Melalui  mekanisme teror dan cara panoptikonistik tersebut    serta  merta terwariskan  dari generasi  ke  generasi.

        

Kejahatan dan kekerasan politik dan kekuasaan  dalam bentuk  yang mengenaskan seperti sekarang ini  tidak terpisahkan dari tradisi tersebut.  Anehnya para pemimpin negara-negara Asiatik  membenarkan  tindakan mereka sebagai bentuk legimisasi kekerasan dan kejahatan negara. Nilai-nilai Asiatik oleh Soeharto pada masa Orba, diterjemahkan  menjadi sifat dan konsep kebudayaan nasional. Nilai-nilai ini dijadikan dalih pembenaran  pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi dan pelanggaran hak-hak politik baik di bidang pembangunan ekonomi maupun pembangunan politik  yang dijalankan oleh negara.  Asumsinya, demikian Ignas Kleiden, negara sebagai institusi harus berusaha melindungi masyarakat dari beban nilai-nilai asing  karena masih terlalu berat dilaksanakan pada waktu itu.

          

Nilai-nilai Asiatik, yang terkerucutkan ke dalam nilai Indonesia menjadi sarana  untuk pembenaran diri negara atas pelanggaran yang dilakukannya terhadap hak-hak politik masyarakat. Pandangan itu sulit dibenarkan secara antropologis.disebabkan karena tidak ada nilai yang hanya mempunyai satu kekuatan  dengan satu akibat saja. Nilai individualisme yang sering dianggap sebagai sikap yang mengutamakan  kepentingan sendiri, dalam praktek justru  membuat orang  amat bertanggung-jawab  terhadap diri sendiri, menghormati hak-hak dan privasi orang lain, dan tidak mau  membebani orang lain dengan persoalan  dan kesulitan sendiri. Sebaliknya  kolektivisme dan kekeluargaan  yang didukung  oleh  sistem patriarki otoritarian dipuja-puja oleh rezim Soeharto, dalam prakteknya justru  berkembang  menjadi  suatu egosentrisme kolektif  yang eksklusif dan hanya memperhatikan  suatu kelompok terbatas, seperti keluarga dan kroni-kroni sendiri, mitra bisnis   dan hierarki nomenklatur. Kondisi faktual ini membuat orang tak acuh terhadap mereka yang berbeda di luar lingkungan tersebut. Sementara anggapan tentang nilai-nilai konfusionisme telah mendorong maju ekonomi di negara-negara Asia hanyalah suatu generalisasi berlebihan, karena di Cina daratan sendiri tempat perangkat nilai-nilai itu berasal dan berkembang luas, pertumbuhan ekonomi tidaklah mengesankan.

 

Dalih penolakan terhadap HAM sering dikaitkan dengan  perlindungan terhadap  invasi nilai, distorsi  budaya asing dengan berlandas pada  sakralitas  nilai domestik, agama, nilai luhur dan situs suci primordialisme.  Deskripsi terhadap penolakan HAM yang dimaksud  tergambar  dalam  berbagai media massa. Dalam  surat  kabar Kompas,  2 April 2004, Hendardi dalam Hak Asasi Manusia (HAM), negara kesatuan RI.  dan alat politik,  mengatakan  bahwa semua aparat NKRI mempunyai kewajiban pokok untuk menghormati, melindungi dan memenuhi tuntutan dan aspirasi HAM. Harus diakui, pengusungan issu HAM dapat dijadikan “alat politik” seperti dituduhkan Hikmanto terhadap pemerintah di negara-negara maju. Akan tetapi, justru berbahaya  jika  hal itu disambut dengan reaksi menggelembungkan semangat nasionalisme karena akan mengancam sendi-sendi perlindungan pemenuhan HAM.

        

Orientasi nilai Asiatik versi Soeharto menjadi suatu wacana moral yang harus disikapi dan dieksplitaskan secara cermat tanpa berhenti pada pemikiran dogmatis. Namun yang lebih penting lagi bukanlah sekedar justifikasi diri terhadap dunia luar, akan tetapi dampakyang dilahirkan orientasi tersebut kenyataan   pelanggaran hak-hak asasi manusia,   hak politik dan  wilayah demokrasi  dan ruang publik telah ternoda. Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggung-jawab terhadap kondisi stagnan  anomalitas dan kekerasan negara  dalam bentuk penganiayaan, kekerasan, penangkapan, intimidasi dan suasan  teror.  Kondisi patologis ini bisa dijadikan  sebagai wacana permenungan dan landasan pemikiran kritis.  HAM dan  partikularisme,  nasionalitas  dan agama  harus  dipahami  dalam perspektif yang optimistik, dapat direkonsialisasikan  tanpa salah satu diantaranya   harus mensubordinasikan yang lainnya. 

         

HAM tidak harus memaksakan diri agar  muatan budaya, aspek historisitas dan nilai-nilai Eropa Barat yang dikandungnya  diterima begitu saja  oleh  bangsa lain.  Budaya  dan kandungan lokal sarat dengan universalitas dan prinsip-prinsip demokrasi serta egalitarianisme, persaudaraan dan kesetaraan yang diagung-agungkan Eropa Barat. Bahkan Islam yang selama ini  dipersepsikan Barat sebagai agama  yang  menolak universalisme dan  HAM tidaklah demikian halnya. Hak-hak asasi manusia tidak mutlak merujuk  kepada konsep baku HAM sebagaimana  dipahamkan oleh Eropa Barat dan Amerika Serikat. Di negara negara dunia ketiga, bangsa-bangsa di kawasan Timur Tengah dan berbagai negara lain,  tidak dapat dipungkiri memiliki nilai-nilai, kepercayaan agama tersendiri yang relevan dan sesuai dengan tuntutan HAM. Untuk itu dibutuhkan suatu sikap arif dan kecerdasan memilih yang pada prinsipnya mencapai suatu proksimitas dan berwawasan emansipatoris bermuatan partisipatoris. Kecurigaan negara-negara dunia ketiga terhadap Barat dapat dijadikan sebagai titik berangkat menuju konsesus nilai dalam persandingannya dengan  liberalisasi dan demokratisasi Barat. Celakanya sering kali  penguasa di negara-negara  dunia  ketiga tersebut dengan alasan-alasan tertentu menolak  HAM.

       

Ignas Kleiden dalam kata pengantar pada  buku  Rodha. Howard, HAM Penjelajahan Dalih Relativisme Budaya, mengatakan bahwa  nilai-nilai Asiatik yang sering diketengahkan oleh pemimpin  Asia Tenggara seperti Lee Kwan Yew dari Singapura, Perdana Menteri  Moh. Mahatir dari Malaysia, dan Presiden Soeharto dari Indonesia  terkesan naïf dan apolegetik.  Pelanggaran oposisi politik selama Orde Baru, Presiden Soeharto  berdalih bahwa  demokrasi  harus menyesuaikan  dengan kebudayaan Indonesia, yang lebih berorientasi pada  harmoni daripada konflik.

          

Kasus pengrusakan dan pengusiran warga Ahmadyah di NTT merupakan kejahatan negara. terhadap salah satu sekte Islam, jamaah Ahmadyah. Pelaku pengrusakan,  teror dan intimidasi, dan tindakan anarkis adalah  umat Islam sekte  lainnya. Korban jamaah Ahmadyah Parung, Bogor, pembakaran rumah, pengusiran warga di NTB adalah suatu tragedi teologis yang sangat memprihatinkan terjadi justru dalam  tataran kemerdekaan dan  peradaban yang mengakui demokrasi dan menghormati hak-hak asasi manusia. Kekerasan baru-baru ini  mengenai pengrusakan masjid  Nurabwa milik jamaah Ahmadyah di desa  Ronawila, kabupaten  Konawe Selatan, Sulawesi  tenggara dirusak massa tak dikenal pada saat  puluhan anggota  Jemaah sedang melaksanakan acara peringatan  Maulud Nabi SAW.  Pengurusakan jendela kaca,  inventaris mesjid seperti  lemari buku, mihrab dan sejumlah  buku ajaran  Ahmadyah (Koran Tempo, 1 Mei 2006)

 

Bagi bangsa Indonesia peristiwa tersebut  dapat menjadi  refleksi historis untuk meciptakan suatu kondusi kondusif bagi  semakin  terinternalisasikannya  nilai-nilai humanitas dan universalitas  yang mampu mengatasi  kepentingan  primordialistik, agama  terutama mengingat  Indonesia semakin dihadapkan pada permasalaham pluralistik dam kondisi  masyarakat global, dan inter-relasi  antar warganegara dunia, kosmopolitanisme tanpa kehilangan jati diri bangsa.

        

Suatu hal yang menjadi opsesi kita sebagai bangsa adalah berupaya untuk  memberikan kontribusi terhadap peradaban yang selama ini  kita dianggap tidak terlalu peduli apalagi berpartisipasi aktif dalam merealisasikan HAM. Dengan hati yang  kecut  kita  dipaksa untuk menerima  sebutan sebagai bangsa  yang kurang peduli HAM.. Untuk  meyakinkan dunia tuduhan tersebut  adalah a historis dan sama sekali tak berdasar. Namun suatu kerja keras harus dilakukan. melalui tindakan kongkret.

 


Posted at 01:48 am by moan_bb
Make a comment  

Next Page